Tuesday, January 28, 2025
logo-mistar
Union
TAPANULI BAGIAN TENGAH

Kejari dan Pemko Padangsidimpuan MoU Wujudkan Kinerja Terhindar dari Hukum

journalist-avatar-top
By
Wednesday, March 27, 2024 09:56
22
kejari_dan_pemko_padangsidimpuan_mou_wujudkan_kinerja_terhindar_dari_hukum

kejari dan pemko padangsidimpuan mou wujudkan kinerja terhindar dari hukum

Indocafe

Padangsidimpuan, MISTAR.ID

Pemko Padangsidimpuan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Aula Kantor Wali Kota, pada Selasa (26/3/24).

“Tujuan kegiatan ini salah satu untuk menangani bersama penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata negara yang dihadapi Pemko Padangsidimpuan, baik di dalam maupun di luar pengadilan,” kata Penjabat (Pj) Wali Kota, Letnan Dalimunthe saat ditemui media, pada Rabu (27/3/24).

Letnan menjelaskan, dengan kerja sama Ini dapat mewujudkan good government and good governance, sehingga tata kelola pemerintahan menjadi lebih baik.

Baca juga:Pemko Padangsidimpuan Beri Bantuan Uang dan Sembako di Desa Huta Lombang

“Makna penandatanganan MoU ini adalah pendampingan agar kinerja kita terukur, sehingga terhindar dari hal-hal tidak diinginkan,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padangsidimpuan, Lambok MJ Sidabutar menyambut baik kepercayaan yang diberikan Pemko setempat kepada pihaknya, dalam bermitra untuk pendampingan melaksanakan tugas.

“Kejaksaan hadir untuk mendampingi bapak ibu sekalian dalam menjalankan tugas sesuai norma-norma aturan yang ada. Kegiatan itu adalah satu fungsi pencegahan yang kami lakukan dalam penegakan hukum, supaya terhindar dari masalah-masalah hukum,” terangnya. (asrul/hm16)

journalist-avatar-bottomRedaktur Jansen Siahaan